OKE

IKN JADI PINDAH KE KALTIM? BAGAIMANA MENURUT KEROAN DENGSANAK?


Ibu Kota Negara (IKN) yang baru untuk menggantikan Jakarta, hampir bisa dipastikan akan ditempatkan dengan mengambil lokasi di wilayah provinsi Kalimantan Timur atau lebih spesifik akan berlokasi dan mengambil sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yakni Kecamatan Sepaku dan sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yakni Kecamatan Samboja.

Perihal lokasi tersebut dimana telah ditetapkan perkiraan Titik Nol IKN yang berada di wilayah SEPAKU dimana jumlah penduduknya mencapai 36.357 jiwa berdasarkan sensus penduduk tahun 2020 atau dengan kepadatan penduduk sekitar 28 jiwa per kilometer persegi.

Total luas wilayah IKN sendiri yang merupakan sebuah Provinsi BARU di tengah-tengah Provinsi Kalimantan Timur dalam perencanaanya akan mencapai luas total 256.180,87 hektar. Kawasan tersebut terbagi menjadi 5.644 hektar untuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan dan selebihnya 56.180,87 hektar untuk Kawasan IKN, selebihnya adalah Kawasan Pengembangan.

Gambaran Pemindahan IKN-IKN di DUNIA 

Saat ini Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) dan Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) Tentang Badan Otorita IKN juga sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR-RI.

Lalu bagaimanakah menurut pendapat keroan dengsanak dan kula seberataan mengenai hal tersebut? Akankah menguntungkan bagi warga dan masyarakat Kaltim khususnya dan Kalimantan pada umumnya?

Mohon tuliskan pendapat atau saran anda pada bagian komentar postingan ini ! 


Related

viral 2380998905094056264

Posting Komentar

Terimakasih atas saran dan tanggapannya, segera akan dibalas !

emo-but-icon

Follow Me !

Viral

item