OKE

APAKAH HUBUNGAN GURU PEMBELAJAR DENGAN UKG ?

Mungkin istilah Guru Pembelajar masih terasa asing dipendengaran kita dan mungkin juga sebagian kita masih bertanya-tanya apa itu Guru Pembelajar ? Berikut kami coba berbagi mengenai program guru pembelajar yang saat ini sedang marak menjadi bahan pembicaraan di kalangan pendidik.
Guru Pembelajar merupakan istilah baru sebuah kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) dengan paradigma baru. Guru pembelajar juga merupakan istilah lain dari kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang pada intinya upaya untuk meningkatkan kompetensi seorang guru dengan dasar kajian terori belajar Sosial-Konstruktivisme diman si pembelajar membangun sendiri pengetahuannya bersama dengan jejaring disekitarnya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam sambutan pada Upacara Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2015 mengajak seluruh guru untuk menjadi Guru Pembelajar, guru yang selalu hadir sebagai pendidik dan pemimpin bagi peserta didiknya, guru yang hadir mengirimkan pesan harapan, guru yang makin menjadi contoh tentang ketangguhan, optimisme, dan keceriaan. Guru merupakan seorang pembelajar yang secara terus menerus belajar untuk meningkatkan kualitas dirinya.
Guru pembelajar adalah guru yang ideal yang terus belajar dan mengembangkan (upgrade) diri di setiap saat dan di manapun. Guru terus belajar dan mengembangkan diri bukan untuk pemerintah atau kepala sekolah, tapi memang sejatinya setiap pendidik atau guru adalah pembelajar. Hanya dari guru yang terus belajar dan berkarya akan muncul generasi pembelajar sepanjang hayat yang terus menerus berkontribusi pada masyarakat dan lingkungannya. Guru pembelajar adalah guru yang senantiasa terus belajar selama dia mengabdikan dirinya di dunia pendidikan. Oleh karena itu, ketika seorang guru memutuskan untuk berhenti atau tidak mau belajar maka pada saat itu dia berhenti menjadi guru atau pendidik.
Ada beberapa alasan mengapa seorang guru harus terus belajar selama dia berprofesi sebagai pendidik, sebagai berikut.
  1. Profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionalitas memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat. 
  2. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni menuntut guru untuk harus belajar beradaptasi dengan hal-hal baru yang berlaku saat ini. Dalam kondisi ini, seorang guru dituntut untuk bisa beradaptasi dengan berbagai perubahan yang baru. Adapun kemampuan tersebut bisa diperoleh melalui pelatihan, seminar maupun melalui studi kepustakaan.
  3. Karakter peserta didik yang senantiasa berbeda dari generasi ke generasi menjadi tantangan tersendiri bagi seorang guru. Metode pembelajaran yang digunakan pada peserta didik generasi terdahulu akan sulit diterapkan pada peserta didik generasi sekarang. Oleh karena itu, cara ataupun metode pembelajaran yang digunakan guru harus disesuaikan dengan kondisi peserta didik saat ini.

Berdasarkan alasan tersebut di atas, guru pembelajar harus terus belajar, mampu beradaptasi dengan perubahan, dan dapat menginspirasi peserta didik menjadi subjek pembelajar mandiri yang bertanggungjawab, kreatif, dan inovatif.
Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar dirancang berdasarkan Standar Kompetensi Guru (SKG) yang mengacu pada Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, Permendiknas Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor, Permendiknas Nomor 32 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru Pendidikan Khusus, dan Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini. 
Berdasarkan Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) dalam SKG dikembangkan peta kompetensi guru yang dibagi menjadi 10 kelompok kompetensi. Selanjutnya, dari 10 kelompok kompetensi dikembangkan kisi-kisi soal UKG, dan untuk masing-masing kelompok kompetensi dikembangkan juga modul peningkatan kompetensi guru pembelajar. 
Hasil UKG menjadi acuan dalam penilaian diri (self assessment) bagi guru tentang kompetensinya sehingga dapat menetapkan modul peningkatan kompetensi guru pembelajar yang dibutuhkan untuk meningkatkan kompetensinya, dan menjadi acuan bagi penyelenggara Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar untuk melakukan analisis kebutuhan.

Tahun 2015 yang lalu kita selaku pendidik telah melalui Uji Kompetensi Guru (UKG) dan haasilnya menjadi dasar untuk pemetaan kompetensi guru. Berdasarkan hasil UKG tahun 2015 tersebut, kini guru telah memiliki 'Raport' sama halnya peserta didiknya. Dalam raport tersebut tergambar peta kompetensi yang telah mencapai Kriteria Capaian Minimal (KCM) dimana ketika sebuah kompetensi tidak mencapai kriteria minimal akan berwarna Merah dan yang telah mencapai akan berwarna Hitam. Nah, kompetensi yang berwarna merah tersebut akan masuk dalam program Guru Pembelajar (GP).
Selanjutnya mungkin anda akan bertanya-tanya berapakah nilai raport saya ? untuk mengetahui hal tersebut anda dapat menghubungi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota masing-masing karena data rekapitulasi hasil UKG tahun 2015 telah diserahkan ke Dinas Pendidikan beberapa waktu lalu. Mengapa tidak dipublikasikan di website ? hal tersebut semata-mata menjaga marwah seorang guru tatkala nilai raport mereka banyak nilai merahnya atau berada dibawah nilai KCM/KKM dan bahkan nilainya berada dibawah rata-rata muridnya sendiri. Tentu sungguh ironis ketika siswa ditarget lulus dengan nilai KKM 5.5 dan siswanya mendapat 8 sedangkan gurunya dengan KCM 5.5 namun hanya mendapat lebih sedikit diatas KCM atau bahkan mungkin dibawah KCM 5.5 tersebut.
Memang banyak faktor yang membuat nilai bapak ibu guru tidak maksimal diantaranya mungkin tidak terbiasa dengan model UKG Online atau mungkin karena tingkat kesulitan soal yang tinggi, validitas soal atau memang karena terbiasa hanya mengajar di sebuah tingkat dalam sebuah jenjang selama bertahun-tahun lamanya. Misal guru Fisika yang hanya mengajar di kelas X di jenjang SMA selama 5 tahun berturut-turut tentu sedikit banyak akan berbeda tingkat kompetensinya dengan guru Fisika yang mengajar di berbagai tingkat mulai kelas X, XI hingga XII di jenjang SMA selama 5 tahun. 
Fenomena tersebut terjadi dihampir semua mata pelajaran tidak terkecuali mata pelajaran TIK. dan semakin memprihatinkan bagi kompetensi guru-guru TIK dimasa mendatang karena guru yang mengajar hanya disebuah tingkat (kelas X saja) dan disebuah jenjang secara rutin akan berdampak terhadap kompetensi mereka, apalagi bagi Guru TIK di kurikulum 2013 yang tidak lagi mengajar, pun seandainya ada pembelajaran klasikal hanya maksimum 5 kali dalam 1 semester, bahkan ada beberapa sekolah yang menetapkan untuk memilih HANYA bentuk Bimbingan Individual untuk TIK bagi peserta didiknya. 
Mengapa guru itu lebih Pintar dari muridnya ? jawabannya sangat sederhana yakni guru belajar lebih awal dari muridnya dan guru selalu mengajarkan hal yang sama di tingkat yang berbeda. Maka dari itu cara terbaik Belajar adalah dengan Mengajarkannya di kelas, dan Bimbingan TIK merupakan OPSI terburuk bagi seorang guru TIK tatkala mereka dituntut untuk mampu meningkatkan/mempertahankan kemampuan kompetensinya. Sekali lagi jika karena konten Mapel TIK yang buruk dan out-of-date maka bukan dengan memberangusnya akan tetapi konten materinyalah yang harus ditingkatkan dan diupgrade kearah "Computer Science / Komputer Sains" yang kini sedang menjadi topik hangat di dunia maju dengan program STEAM + CS.
Kembali kepada Program Guru Pembelajar, Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar dilakukan melalui tiga moda, yaitu Moda Tatap Muka, Moda Daring, dan Moda Daring Kombinasi. 
  1. Moda Tatap Muka : Moda tatap muka merupakan bagian dari sistem pembelajaran di mana terjadi interaksi secara langsung antara fasilitator dengan peserta pembelajaran. Interaksi pembelajaran yang terjadi dalam tatap muka meliputi pemberian input materi, tanya jawab, diskusi, latihan, kuis, praktik, dan penugasan. Moda tatap muka diperuntukkan bagi guru yang memerlukan peningkatan kompetensi yang lebih intensif dengan mempelajari 8-10 modul. Di samping itu, untuk memberikan pilihan penyelenggaraan pembelajaran bagi guru yang tidak punya cukup pilihan karena berbagai keterbatasan sehingga tidak memungkinkan untuk mengikuti pembelajaran moda lainnya, misalnya karena alasan geografis, tidak/kurang tersedianya aliran listrik dan jaringan internet, ketersediaan anggaran, literasi teknologi informasi dan komunikasi, serta alasan lain yang rasional, Pemilihan berbagai alternatif moda tatap muka tetap harus mempertimbangkan hasil UKG yang tercermin dari jumlah modul yang perlu dipelajari oleh guru. 
  2. Moda Daring : Moda Dalam Jaringan (Daring) adalah program guru pembelajar yang dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi jaringan komputer dan internet. Moda Daring dapat dilaksanakan dengan mempersiapkan sistem pembelajaran yang secara mandiri memberikan instruksi dan layanan pembelajaran kepada peserta tanpa melibatkan secara langsung para pengampu dalam proses penyelenggaraannya.  Sistem instruksional yang dimaksud meliputi proses registrasi, pelaksanaan pembelajaran, tes akhir, dan penentuan kelulusan peserta serta penerbitan sertifikat. Moda Daring diperuntukkan bagi guru  yang memerlukan peningkatan kompetensi dengan mempelajari 3-5 modul.
  3. Moda Daring Kombinasi : Moda daring kombinasi adalah moda yang mengkombinasikan antara tatap muka dengan daring. Fasilitator di satu sisi dapat direpresentasikan oleh sistem pembelajaran yang terdiri dari firmware, brainware, dan software; dan peserta di sisi lain melaksanakan instruksi yang diberikan oleh sistem, mulai registrasi, pelaksanaan pembelajaran, sampai dengan evaluasi. Moda Daring Kombinasi dilaksanakan dengan mempersiapkan sistem pembelajaran yang membutuhkan keterlibatan secara langsung para pengampu dalam proses pembelajaran. Keterlibatan para mentor dapat dilakukan dengan 2 (dua) cara: (1) bertemu muka secara langsung dengan peserta; atau (2) bertemu muka secara virtual, baik melalui video, audio, maupun teks. Moda Daring Kombinasi diperuntukkan bagi guru  yang memerlukan peingkatan kompetensi dengan mempelajari 6-7 modul. Penjelasan lebih lanjut pelaksanaan program guru pembelajar moda daring dan daring daring kombinasi dijelaskan dalam juknis moda daring.
Sebagai gambaran bagi kita pendidik (guru) bahwa Kriteria Capaian Minimal (KCM) untuk UKG 2016 akan naik secara bertahap dari 5.5 ditahun 2015 akan menjadi 8.0 ditahun 2016. untuk itu pesan besar yang ingin kami sampaikan adalah bahwa sebagai seorang pendidik kita harus belajar terus menerus (belajar sepanjang hayat).
Untuk moda Daring / Online dan Daring Kombinasi / Bleanded pada program guru pembelajar dapat diakses melalui alamat http://gurupembelajar.id dengan username dan password yang dapat anda peroleh dari Dinaas Pendidikan Kabupaten Kota masing-masing. Hasil UKG 2015 merupakan pemetaan awal sekaligus bentuk test awal program Guru Pembelajar, sedangkan test akhirnya adalah UKG 2016.
Demikian sedikit paparan mengenai Program Guru Pembelajar, semoga semua dapat lebih tercerahkan. SAVE4TIK.

 



Related

UKG Online 3300350274418015997

Posting Komentar

Terimakasih atas saran dan tanggapannya, segera akan dibalas !

emo-but-icon

Follow Me !

Viral

item